Oleh: Redaksi media muipenajam.or.id
Mekarnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada tahun 2002 sebagai daerah otonom baru menjadi titik awal lahirnya tatanan sosial dan keagamaan yang membutuhkan pengawalan spiritual secara berkelanjutan. Seiring dengan terbentuknya struktur pemerintahan daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara hadir sebagai wadah berhimpunnya para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dari berbagai latar belakang organisasi kemasyarakatan Islam.
Kehadiran lembaga ini ditujukan untuk menjaga fondasi akidah, merajut ukhuwah islamiyah, serta memandu arah moralitas masyarakat di tengah dinamika perkembangan daerah.
Dalam menjalankan roda organisasinya, MUI Kabupaten Penajam Paser Utara berpegang teguh pada doktrin pengkhidmatan ganda yang saling melengkapi, yaitu sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat) dan Shodiqul Hukumah (mitra pemerintah). Sebagai pelayan umat, MUI PPU memposisikan diri sebagai pendengar yang proaktif, memberikan bimbingan keagamaan, serta melindungi masyarakat dari berbagai potensi penyimpangan dan pembelahan sosial.
Sementara dalam kapasitasnya sebagai mitra pemerintah, MUI PPU secara konsisten memberikan masukan keagamaan yang solutif, membantu sosialisasi kebijakan daerah, dan menjaga stabilitas kerukunan beragama demi terciptanya iklim pembangunan yang kondusif.
Sejak momentum konsolidasi internal kepengurusan akhir tahun 2021 di bawah kepemimpinan KH. Abu Hasan Mubarok, MUI PPU mengusung prinsip kepemimpinan yang inklusif dan transformatif. Komitmen ini diwujudkan dengan merangkul seluruh ormas Islam—seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, IKADI, DMI, Wahdah Islamiyah, dan elemen keagamaan lokal lainnya—ke dalam satu tatanan kerja sama yang solid.
Langkah ini tidak hanya memperkuat sinergitas antarumat, tetapi juga memodernisasi tata kelola media dakwah dan literasi digital organisasi guna menjawab tantangan zaman yang kian kompleks.
Kini, ditetapkannya sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) menetapkan babak baru yang sangat strategis bagi peran MUI PPU. Di tengah perubahan demografis, alih fungsi lahan, dan lonjakan arus migrasi penduduk, MUI PPU berdiri di garis depan sebagai benteng moderasi beragama (wasathiyah) sekaligus penggerak ekonomi syariah melalui pendampingan masif sertifikasi halal UMKM.
Narasi sejarah dan pengkhidmatan ini menjadi rekam jejak perjuangan para ulama di Penajam Paser Utara dalam memastikan bahwa kemajuan fisik dan pembangunan IKN senantiasa berjalan selaras dengan nilai-nilai keimanan, keadilan, dan kearifan lokal.
1. Pembentukan dan Prinsip Dasar Pengkhidmatan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dibentuk seiring dengan perkembangan daerah sebagai wadah berhimpun para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim di tingkat kabupaten. Lembaga ini beroperasi berdasar pada dua pilar fungsi utama:
- Khadimul Ummah (Pelayan Umat): Melayani kebutuhan sosio-religius, mengawal akidah, memberikan panduan moral, serta memberdayakan ekonomi masyarakat.
- Shodiqul Hukumah (Mitra Pemerintah): Menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten PPU dalam mensosialisasikan kebijakan, menjaga kondusivitas, serta memberikan masukan moral-keagamaan bagi pembangunan daerah.
2. Konsolidasi Internal dan Kepemimpinan Inklusif
Masa transisi kepengurusan pada akhir tahun 2021 menjadi momentum penting dalam penguatan struktur kelembagaan MUI PPU di bawah kepemimpinan KH. Abu Hasan Mubarok.
- Sifat Inklusif Ormas Islam: MUI PPU merangkul seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang ada di wilayah Penajam Paser Utara tanpa terkecuali, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, IKADI, DMI, Wahdah Islamiyah, serta ormas berbasis keagamaan dan primordial lainnya. Integrasi ini krusial untuk mencegah polarisasi sosial di tengah perubahan struktur masyarakat.
- Aktivitas Kelembagaan: Program kerja dijalankan melalui berbagai komisi, mulai dari pendidikan kader ulama, penetapan zakat fitrah, investigasi aliran keagamaan, hingga advokasi kebijakan publik.
3. Peran Strategis Menyonsong Ibu Kota Nusantara (IKN)
Kehadiran IKN di Penajam Paser Utara memicu proyeksi lonjakan penduduk yang signifikan—diprediksi mencapai 900.000 jiwa pada tahun 2029—serta perubahan alih fungsi lahan dan orientasi ekonomi. Menghadapi transisi ini, MUI PPU memposisikan diri dalam beberapa peran vital:
- Advokasi Kebijakan Nasional (Januari 2022): Memberikan masukan strategis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RUU IKN DPR RI agar rancangan undang-undang pembangunan IKN tetap memperhatikan kearifan lokal dan hak-hak keagamaan masyarakat adat setempat.
- Penjaga Moderasi Beragama (Wasathiyah): Menjaga kerukunan antarumat beragama (ukhuwah basyariyah) serta ketahanan moral masyarakat lokal dari dampak negatif migrasi berskala besar.
- Penguatan Ketahanan Keluarga & Pemuda: Menggelar pembinaan karakter Islami bagi generasi muda (Agustus 2025) dan mendorong ketahanan keluarga berbasis Al-Qur’an dalam merespons arus budaya global.
4. Transformasi Ekonomi Umat dan Sertifikasi Halal
Salah satu pencapaian terbesar MUI PPU berada pada sektor Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU):
- Akselerasi Sertifikasi Halal UMKM (2022–2025): Berhasil mendampingi dan memfasilitasi sertifikasi halal bagi lebih dari 700 pelaku UMKM di Penajam Paser Utara untuk memperkuat daya saing ekonomi lokal di pasar rantai pasok IKN.
- Prestasi Pendamping Halal: Tim Pendamping Halal MUI PPU meraih predikat sebagai Pendamping Halal Terbaik dari Universitas Mulawarman atas akurasi dan profesionalismenya.
- Program Juru Sembelih Halal (Juleha): Menyelenggarakan pelatihan dan standardisasi juru sembelih hewan tersertifikasi BNSP untuk menjamin titik kritis kehalalan pangan hewani.
- Tuan Rumah Rakorda KPEU 2025: PPU dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah Ekonomi Umat MUI Provinsi Kalimantan Timur pada Oktober 2025.
5. Integrasi Keagamaan dan Transformasi Dakwah Digital
- Revitalisasi Peran Masjid: Melalui kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) PPU (Musyda November 2024), MUI mendorong fungsi masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat literasi, pemberdayaan ekonomi melalui baitul maal, dan tempat mediasi sosial.
Literasi & Transformasi Digital: Mendorong penguatan literasi digital bagi para pengurus hingga tingkat kecamatan guna membentengi umat dari informasi hoaks, memperluas jangkauan dakwah, serta mengoptimalkan layanan keagamaan berbasis sistem informasi (seperti SIHALAL).