Hukum Menyebutkan Nama-Nama Ahlul Bait dan Sahabat dalam Khutbah

Oleh: KH. Abu Hasan Mubarok, S.Si. M.Pd Ketua Umum MUI Kab. Penajam Paser Utara Soal: Sering…

Menjawab Keraguan: Sahkah Sujud dengan Mukena Potongan? Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI PPU

PENAJAM PASER UTARA – Penggunaan mukena potongan—yang terdiri dari bagian atasan dan bawahan—merupakan hal yang sangat…

Ikhas sebagai Roh dan Penentu Amal

Oleh: redaksi muipenajam.or.id “إنَّ كَثْرَةَ الطَّاعَاتِ وَلَوْ كَانَتْ تُشَكِّلُ جِبَالاً عَالِيَةً رَاسِيَةً سَتَذْهَبُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَدْرَاجَ…

WASATHIYAH ISLAM DALAM AKHLAK

Oleh: mediamuipenajam@gmail.com Islam bersifat moderat dalam akhlak, berada di antara kaum idealis ekstrem yang membayangkan manusia…

Cinta Terhadap Tanah Air: Sebuah Penjelasan Berdasarkan Hukum Islam

Keraguan terhadap prinsip Al-Muwathanah (Cinta Tanah Air/Nasionalisme) biasanya muncul dari anggapan bahwa nasionalisme adalah produk Barat…

Paradigma Islam Wasathiyah: Visi Moderasi Majelis Ulama Indonesia

Konsep Wasathiyah bukan sekadar istilah baru yang muncul karena tekanan politik global, melainkan sebuah intisari dari…