PENAJAM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten mulai mematangkan langkah strategis dalam rangka persiapan rekrutmen pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tingkat daerah. Rapat koordinasi ini digelar guna memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai regulasi dan mampu menghasilkan figur pimpinan yang amanah serta profesional.
Dalam pertemuan tersebut, ditekankan bahwa landasan utama pelaksanaan rekrutmen merujuk pada UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan BAZNAS No. 1 Tahun 2019. Prosedur seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan, dimulai dari pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Kriteria Ketat: Integritas dan Pemahaman Syariah
Ketua MUI setempat dalam arahannya menegaskan bahwa calon pimpinan BAZNAS tidak hanya dituntut memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga harus memiliki pemahaman Fiqh Zakat yang mendalam.
“BAZNAS adalah lembaga yang mengelola harta umat. Maka, kriteria utama adalah kafa’ah (kompetensi) dan amanah (integritas). Kita harus memastikan mereka yang terpilih adalah sosok yang teruji rekam jejak moralnya dan bebas dari afiliasi politik praktis,” tegas pimpinan rapat.
Mekanisme Seleksi
Proses rekrutmen dijadwalkan akan melalui beberapa tahapan krusial, antara lain:
- Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen sesuai persyaratan formil.
- Seleksi Kompetensi: Meliputi tes tertulis dan wawancara mendalam terkait visi-misi pengelolaan zakat.
- Uji Kelayakan (Fit and Proper Test): Sepuluh besar kandidat terbaik akan diajukan kepada BAZNAS RI untuk mendapatkan pertimbangan faktual sebelum ditetapkan oleh Bupati.
Dorongan Digitalisasi dan Akuntabilitas
Selain aspek syar’i, rapat tersebut juga menyoroti pentingnya adaptasi teknologi dalam pengelolaan zakat di era digital. Pimpinan BAZNAS periode mendatang diharapkan mampu melakukan transformasi digital guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan kepada muzakki (pembayar zakat).
Diharapkan dengan persiapan yang matang ini, struktur pimpinan BAZNAS yang baru dapat segera terbentuk sebelum masa jabatan periode saat ini berakhir, sehingga program-program pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan di daerah dapat terus berlanjut secara optimal.