PENAJAM – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara secara resmi menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor 04/P-DPD/PPU-V/2026 terkait penunjukan personil untuk Tim Penetapan Keseimbangan Nilai dan Manfaat Tukar Menukar Harta Benda Wakaf.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU melalui Surat Nomor B-92/Kk. 16.09/BA.03/05/2026 tertanggal 30 April 2026.
Penunjukan Personil Ahli
Melalui surat rekomendasi ini, Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan amanah kepada:
- Nama: H. Mohamad Patoni, M.Si
- Jabatan: Pengurus MUI Kabupaten Penajam Paser Utara
H. Mohamad Patoni ditunjuk untuk bergabung dalam Tim Penetapan Keseimbangan Nilai dan Manfaat Harta Benda Wakaf Penukar pada Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag PPU.
Tugas Utama Tim
Sebagai bagian dari tim ahli, personil yang direkomendasikan memiliki tanggung jawab fungsional yang krusial, meliputi:
- Melakukan peninjauan langsung di lapangan.
- Melakukan penilaian teknis terhadap harta benda wakaf yang akan ditukar.
- Memastikan bahwa aset tanah serta bangunan penukar memiliki nilai dan manfaat yang seimbang demi kemaslahatan umat.
Proses penaksiran dan peninjauan ini sangat penting dilakukan secara cermat agar status dan fungsi harta benda wakaf tetap terjaga esensinya serta terus memberikan daya guna yang optimal bagi masyarakat luas.
Legalitas Surat Rekomendasi
Surat rekomendasi ini ditetapkan di Penajam Paser Utara pada tanggal 25 Mei 2026. Dokumen legalitas ini ditandatangani secara resmi oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Penajam Paser Utara, KH. Abu Hasan Mubarak, Gr., S.Si., M.Pd, bersama Sekretaris Umum Rakh madi, SH.I.
Diharapkan dengan diterbitkannya rekomendasi ini, proses tata kelola, penukaran, dan pemanfaatan harta benda wakaf di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor syariat Islam.
Alhamdulillah…terobosan yg sangat luar biasa dari MUI Kab.Penajam Paser Utara terkait wakaf sebagai aset ummat yg perlu di tata dan di kelola secara professional,transparan, akuntabel dan adil agar memberi manfaat yang besar bagi ummat
terimakasih atas atensinya Pak Ketua Haji, mohon didoakan selalu dan didukung setiap perjuangan MUI PPU istiqomah berkhidmah kepada umat. Amiin