oleh: redaksi muipenajam.or.id
Dalam khazanah sunnah, terdapat mutiara doa yang tidak pernah ditinggalkan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW setiap pagi dan petang. Berdasarkan teks hadis dalam Sunan Abu Daud yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar RA , Ibnu Umar menegaskan komitmen tinggi Rasulullah SAW dengan kalimat:
لم يكن رسول الله صلى الله عليه وسلم يدع هؤلاء الدعوات حين يمسي وحين يصبح: “اللهم إني أسألك العافية في الدنيا والآخرة، اللهم إني أسألك العفو والعافية في ديني، ودنياي، وأهلي، ومالي، اللهم استر عورتي”، وقال عثمان: “عوراتي، وآمن روعاتي، اللهم احفظني من بين يدي، ومن خلفي، وعن يميني، وعن شمالي، ومن فوقي، وأعوذ بعظمتك أن أغتال من تحتي”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan doa-doa ini ketika sore dan pagi hari: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan dalam agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku. Ya Allah, tutuplah auratku,” dan Utsman berkata: “aurat-auratku, dan tenangkanlah ketakutanku. Ya Allah, lindungilah aku dari depanku, dari belakangku, dari kananku, dari kiriku, dan dari atasku, dan aku berlindung dengan keagungan-Mu dari dibunuh dari bawahku.”
Doa yang dimaksud meliputi permohonan ‘afiyah (keselamatan/kesehatan) di dunia dan akhirat, perlindungan pada agama, dunia, keluarga, dan harta, hingga permohonan proteksi mutlak dari enam arah penjuru mata angin.
Bila ditelaah secara mendalam melalui kacamata Hukum Islam (Syariat) dan Tasawuf (Hakikat), hadis ini menyimpan dimensi yang sangat kaya. Ia bukan sekadar bacaan rutin, melainkan sebuah manifestasi utuh dari integrasi antara syariat lahiriah dan kesadaran batiniah seorang hamba.
Perspektif Hukum Islam: Ikhtiar Preventif dan Legalitas Perlindungan Hak Dasar (Al-Daruriyyat al-Khams)
Dari sudut pandang hukum Islam dan ushul fikih, doa ini merupakan fondasi teologis dari konsep Sadd al-Zari’ah (tindakan preventif) untuk menjaga kemaslahatan hidup. Di dalam syariat, terdapat lima hak dasar manusia yang wajib dilindungi (Al-Daruriyyat al-Khams), yaitu: menjaga agama (hifz al-din), menjaga jiwa (hifz al-nafs), menjaga akal (hifz al-‘aql), menjaga keturunan/kehormatan (hifz al-nasl), dan menjaga harta (hifz al-mal).
Secara menakjubkan, struktur doa dalam hadis ini mencakup seluruh aspek perlindungan tersebut secara rinci:
-
- “اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي” (Ya Allah, aku memohon ampunan dan keselamatan pada agamaku): Ini adalah implementasi tertinggi dari hifz al-din.
-
- “وَدُنْيَايَ وَأَهْلِي وَمَالِي” (dan duniaku, keluargaku, serta hartaku): Kalimat ini mencakup hifz al-nafs, hifz al-nasl/’irdh, dan hifz al-mal.
Para ulama ahli hukum Islam, seperti Imam Al-Munawi dalam kitab Fayd al-Qadir, menjelaskan bahwa kata Al-‘Afiyah dalam konteks hukum berarti perlindungan Allah dari segala penyakit syariat (maksiat dan bid’ah) pada agama, serta perlindungan dari penyakit fisik dan bencana pada urusan duniawi. Membaca doa ini secara konsisten dihukumi sebagai sunnah muakkadah secara amaliah, karena Rasulullah SAW “lam yakun yadau’” (tidak pernah meninggalkannya) sebagai bentuk syiar ibadah harian.
Perspektif Tasawuf: Kesadaran Muraqabah dan Totalitas Tawakkal dari Enam Penjuru
Jika ahli hukum melihat doa ini sebagai bentuk ikhtiar dan perlindungan aset hidup, maka para ulama tasawuf (ahli hakikat) memandang teks ini sebagai puncak ketundukan batin dan pengakuan atas kefakiran makhluk di hadapan Al-Khaliq.
Perhatikan akhir dari doa tersebut yang memohon penjagaan dari enam arah:
“اللَّهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ ، وَمِنْ خَلْفِي ، وَعَنْ يَمِينِي ، وَعَنْ شِمَالِي ، وَمِنْ فَوْقِي ، وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي”
“Ya Allah, jagalah aku dari arah depanku, belakangku, kanan-kiriku, atas-ku, dan aku berlindung dengan keagungan-Mu agar aku tidak disergap/dibinasakan dari arah bawahku.”
Dalam pandangan tasawuf yang disampaikan oleh tokoh-tokoh seperti Imam Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah (yang banyak mengulas dimensi batiniah doa) dan Imam Al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin, enam penjuru ini tidak hanya bermakna fisik (geografis), melainkan simbol dari pintu-pintu masuknya kelalaian dan godaan setan.
-
- Depan dan Belakang: Melambangkan kekhawatiran masa depan dan penyesalan masa lalu yang sering merusak kekhusyukan hati.
-
- Kanan dan Kiri: Melambangkan godaan syahwat (maksiat lahir) dan syubhat (keraguan iman).
-
- Atas dan Bawah: Atas melambangkan ujian kesombongan ketika manusia berada di puncak kenikmatan, sedangkan bawah (disergap dari bawah/an ughtala min tahti) disyarah oleh para ulama sebagai simbol kehinaan, kelalaian yang tiba-tiba, atau siksa yang menenggelamkan bumi akibat kesombongan diri.
Bagi seorang penempuh jalan spiritual (salik), membaca kalimat ini menumbuhkan maqam Muraqabah (merasa selalu diawasi Allah) dan Tafwid (menyerahkan totalitas diri). Ketika lisan mengucapkan doa ini, hati menyadari bahwa manusia dikepung oleh keterbatasan, dan tidak ada benteng pertahanan yang kokoh melainkan jaminan penjagaan (‘ishmah) dari Allah SWT.
Sintesis: Kematangan Akal dalam Berdoa
Doa yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah saw ini memberikan pelajaran penting bahwa Islam tidak memisahkan antara teks hukum dan rasa batin. Orang yang matang secara keilmuan akan membaca doa ini dengan lisan yang tunduk pada syariat (mengikuti sunnah Nabi di waktu pagi dan petang), sekaligus dengan hati yang tenggelam dalam hakikat (merasa butuh perlindungan Allah dari segala arah).
Melalui momentum sosialisasi hadis ini, redaksi mengajak seluruh umat Islam untuk merutinkan zikir pagi dan petang ini. Semoga dengan meneladani laku spiritual Rasulullah SAW, kita dianugerahi ‘afiyah yang utuh: selamat secara hukum syariat di dunia, dan bersih secara hakikat batin hingga menghadap-Nya di akhirat kelak.