Oleh: Setiawan Misbachul Lail, M.Pd
Penulis adalah Anggota Tim Halal MUI PPU & Guru PAI SMK Muhammadiyah 1 PPU
Mengapa Etika Bisnis Islam Makin Mendesak di Era Digital?
Cara berdagang di Penajam Paser Utara telah berubah. Warung masih ada, pasar tradisional masih ramai — tetapi kini hampir setiap pelaku UMKM memiliki etalase digital di genggaman: Facebook menjadi platform utama untuk berbagi dagangan, diikuti Instagram, WhatsApp, dan TikTok. Riset INDEF (2024) mencatat bahwa 62 persen UMKM di luar Pulau Jawa mengandalkan Facebook sebagai platform jualan online utama mereka — sebuah pola yang sangat mencerminkan kondisi lapangan di PPU.
Di satu sisi, peluang ini luar biasa. Produk khas PPU kini bisa menjangkau pembeli hingga lintas provinsi hanya dengan satu unggahan. Di sisi lain, persaingan yang makin ketat memunculkan godaan yang nyata: foto produk yang diedit jauh dari kenyataan, ulasan pesanan yang dibeli, hingga spesifikasi yang tidak sesuai. Islam memiliki panduan yang sangat rinci untuk semua ini, dan panduan itu tidak pernah ketinggalan zaman.
Rasulullah saw. sebagai Teladan Pedagang yang Amanah

Kejujuran sebagai Modal Terbesar
Sebelum diangkat menjadi nabi, Muhammad saw. dikenal sebagai pedagang yang dipercaya hingga ke negeri Syam. Bukan karena harganya paling murah, bukan karena tokonya paling besar — melainkan karena satu hal: beliau dijuluki Al-Amin, yang terpercaya. Kepercayaan adalah modal yang tidak bisa dibeli lewat iklan berbayar mana pun.
Keberkahan Bukan Sekadar Omzet
Islam membedakan antara rezeki yang banyak dan rezeki yang berkah. Harta yang diraih dengan jujur membawa ketenangan dan manfaat yang bertahan lama. Inilah yang dimaksud dengan konsep halal sekaligus thayyib — baik secara syariat dan baik secara substansi.
Jangan Menipu Pembeli dengan Foto yang Tidak Jujur
Fenomena di Marketplace dan Media Sosial
Foto produk yang diedit terlalu jauh dari aslinya, gambar yang diambil dari toko orang lain, atau visual yang dihasilkan AI tanpa produk nyata di baliknya — semua ini adalah bentuk penipuan yang halus namun nyata. Pembeli di PPU yang memesan lewat Facebook atau TikTok Shop berhak mendapatkan informasi yang jujur tentang apa yang akan mereka terima.
Pelajaran dari Hadis Gandum Basah
Rasulullah saw. pernah mendapati seorang pedagang menyembunyikan gandum basah di bawah tumpukan yang kering. Beliau langsung menegur dengan sabda yang tegas:
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
Man ghasyyanā fa laysa minnā.
“Barang siapa menipu kami, maka ia bukan golongan kami.”
(HR. Muslim)
Hadis ini tidak bicara tentang penipuan besar. Menyembunyikan kekurangan produk, menggunakan foto yang menyesatkan, atau menulis deskripsi yang tidak akurat — semua masuk dalam kategori yang sama: ghisy, penipuan. Langkah praktisnya sederhana: gunakan foto asli dengan pencahayaan yang wajar, cantumkan ukuran dan bahan secara jelas, dan sebutkan kekurangan yang ada.
Fake Review dan Rating Palsu: Najasy di Wajah Baru
Apa Itu Najasy?
Dalam fikih muamalah, najasy adalah praktik memuji atau menawar barang secara palsu bukan untuk membeli, melainkan untuk mempengaruhi orang lain agar tertipu. Para ulama telah sepakat mengharamkannya sejak berabad silam.
Wujudnya di Era Digital
Najasy hari ini berwajah baru: membeli paket ulasan bintang lima dari jasa review palsu, menggunakan akun bot untuk menaikkan angka terjual, atau merekayasa rating lewat transaksi fiktif. Dampaknya tiga arah sekaligus — pembeli tertipu, pesaing yang jujur dirugikan, dan keberkahan usaha sendiri perlahan terkikis karena fondasi yang dibangun adalah rekayasa.
Persaingan Ketat Bukan Alasan untuk Berlaku Curang
Ketika harga semakin bersaing dan pembeli makin kritis, godaan untuk mencari jalan pintas memang besar: mengurangi isi atau berat produk diam-diam, mengganti bahan dengan yang lebih murah tanpa pemberitahuan, atau mengirim barang berbeda dari yang difoto. Semua itu tetap penipuan, apa pun alasannya.
Perlu diingat pula bahwa modal usaha yang bersih adalah fondasi pertama keberkahan. Saat ini sudah tersedia pembiayaan syariah melalui berbagai lembaga keuangan dan koperasi yang sesuai prinsip Islam.
Panduan Praktis: Toko Online yang Amanah
Berikut tujuh poin yang bisa diterapkan hari ini — baik oleh penjual di Facebook, Instagram, WhatsApp, maupun TikTok:
✔ Gunakan foto produk asli; pencahayaan boleh bagus, manipulasi tidak
✔ Tulis deskripsi yang akurat, termasuk kekurangan yang relevan
✔ Jangan membeli ulasan atau testimoni palsu
✔ Jangan merekayasa rating dengan transaksi fiktif
✔ Tepati estimasi pengiriman yang sudah dijanjikan
✔ Tanggapi komplain dengan sabar dan berikan solusi nyata
✔ Jadikan kepuasan pembeli sebagai ukuran keberhasilan, bukan sekadar jumlah pesanan
Penutup: Kejujuran Adalah Strategi yang Tidak Pernah Usang
Platform media sosial akan terus berganti. Algoritma Facebook berubah, TikTok naik daun, platform baru akan terus muncul. Tetapi satu hal yang tidak pernah berubah adalah nilai kepercayaan yang lahir dari kejujuran.
Rasulullah saw. berdagang tanpa ulasan bintang lima, tanpa fitur iklan berbayar, tanpa algoritma. Yang beliau miliki hanyalah kejujuran dan amanah — dan dengan itu, nama Al-Amin terukir sepanjang sejarah. MUI Penajam Paser Utara mendorong seluruh pelaku UMKM di kabupaten ini untuk menjadikan kejujuran bukan sekadar nilai moral, tetapi strategi bisnis yang berkelanjutan dan penuh keberkahan.
اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Allāhumma bārik lanā fīmā razaqtanā wa qinā ‘adzāban-nār.“Ya Allah, berkahilah kami dalam rezeki yang Engkau berikan kepada kami, dan jagalah kami dari azab neraka.”