Oleh : Abu Bakar, M.Pd. I.,
Penulis adalah Guru PAI SMA Negeri 2 Penajam Paser Utara
Pendahuluan
Badai Artificial Intelligence (AI) dizaman serba digital telah menggeser cara berpikir yang mendasar di berbagai bidang kehidupan, termasuk sistem pendidikan nasional. Teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence kini tidak lagi dianggap hanya sebagai alat bantu teknis, melainkan telah berkembang menjadi kekuatan budaya baru yang mengubah kembali batasan-batasan dalam cara kita memahami dan menerapkan metode belajar mengajar. Fenomena “alienasi digital” (digital alienation) mulai muncul di lingkungan kelas, di mana hubungan yang seharusnya hangat antara guru dan siswa semakin berisiko berubah menjadi pertukaran data yang dingin dan tidak manusiawi.

Pemerintah Indonesia melalui Kepala BKPDM menerbitkan Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 perubahan terhadap Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 tentang pencapaian pembelajaran. Regulasi terbaru ini berisi perubahan terhadap standar Capaian Pembelajaran (CP) untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, termasuk Pendidikan Agama Islam (PAI), di semua tingkat sekolah.
Pada saat yang sama, BKPDM menetapkan program prioritas nasional berupa “Pembelajaran Mendalam” yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis, serta mengenalkan mata pelajaran pilihan “Koding dan Kecerdasan Artifisial” mulai dari kelas 5, 7, dan 10.
Oleh karena itu, artikel ini memberikan sebuah ide baru secara konseptual berupa kerangka kerja HADI (Humanis, Artificial Intelligence, Digital, dan Integratif). Kerangka kerja ini dibuat sebagai model transformasi pembelajaran PAI yang tidak hanya bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi AI, tetapi juga menjadikan nilai-nilai kemanusiaan transendental sebagai pusat dari semua kegiatan pembelajaran digital.
Pembahasan
Konvergensi kebijakan ini mengacu pada SK BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 serta Program Prioritas Pendidikan.
Menggabungkan AI dalam pembelajaran PAI bukan lagi langkah eksperimen yang tidak terduga, melainkan bentuk penyelarasan kebijakan yang konsisten. AI berperan sebagai alat yang mempermudah proses berpikir, sehingga membantu siswa belajar lebih dalam melalui lima aspek utama dalam PAI. Terkait urgensi integrasi teknologi ini, Juliani dkk. (2026) menegaskan bahwa “Implementasi kecerdasan buatan dalam koridor PAI menuntut kesiapan infrastruktur dan reorientasi kurikulum agar tidak sekadar menjadi adopsi alat digital yang kering nilai, melainkan menjadi jembatan pemahaman keagamaan yang lebih komprehensif bagi generasi z.”
Landasan Filosofis: Rekonstruksi Humanisme Digital dalam Pendidikan Islam
Secara filsafat, dasar teori kerangka HADI berasal dari hubungan timbal balik antara konsep “Humanisme Digital” yang saat ini populer dengan filsafat pendidikan Islam klasik. Karakteristik pergeseran literasi ini juga diperkuat oleh Rofiq dkk. (2026) yang menyatakan bahwa “pendekatan deep learning dalam PAI harus dikembalikan pada hakikat kemanusiaan itu sendiri agar siswa tidak mengalami disorientasi spiritual di tengah kepungan algoritma”
Pendidikan Islam tidak hanya melihat manusia sebagai makhluk sosial dan berbenda, tetapi juga sebagai hamba Tuhan yang disebut ‘abd’ serta sebagai utusan-Nya di bumi yang disebut khalifah.Manusia diberi fitrah, akal, dan hati. Hal ini sejalan dengan pandangan Widodo dkk. (2026) mengenai strategi internalisasi nilai-nilai karakter humanis pada era modern. Oleh karena itu, “Humanisme Digital Islami” yang menjadi dasar dari HADI Framework menjadikan teknologi digital dan AI sebagai sarana untuk memuliakan martabat kemanusiaan dan memudahkan ibadah, bukan sebagai tujuan akhir. Sinergi filosofis ini bertujuan agar dalam era algoritma, para siswa tetap memiliki kemampuan berpikir mendalam, rasa empati yang tinggi, serta kepedulian spiritual yang hidup.
Epistemologi pembelajaran dalam kerangka HADI juga menerapkan prinsip konstruktivisme spiritual digital. Sebagaimana diteliti oleh Ali dkk. (2026), Model konstruktivisme spiritual digital ini menggambarkan bahwa pengetahuan agama dibangun secara aktif oleh siswa melalui interaksi sosial digital yang sesuai etika, lalu dihayati dalam hati melalui bimbingan rohani dari pendidik.
Arsitektur Konseptual HADI Framework
Arsitektur model transformasi ini dapat dijelaskan secara matematis dengan menggunakan fungsi koordinat dinamis:
HADI=∮(H×A×D×I) dτ
Di mana variabel dτ mewakili ukuran waktu pembelajaran yang terus berubah seiring dengan perkembangan zaman. Integrasi taktis dari setiap komponen dalam kerangka kerja HADI dijelaskan sebagai berikut:
- Humanistic-Centered Pedagogy (H) : Pilar ini memastikan bahwa semua kegiatan pembelajaran digital tetap fokus pada interaksi antar manusia, suasana emosional yang hangat, serta pertumbuhan spiritual peserta didik.
- AI-Driven Personalization (A): Pilar ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan, seperti model bahasa dan sistem tutor cerdas, untuk memilih materi yang sesuai, menyesuaikan kecepatan belajar siswa, serta mendeteksi lebih dini kesulitan mereka dalam memahami materi keagamaan. Sebagaimana disoroti oleh Hanifaa dan As’ad (2025), pemanfaatan optimal AI di ruang kelas mampu menstimulasi kemampuan berpikir kritis siswa secara akseleratif.
- Integrasi Digital dan Adab (D): Pilar ini menggabungkan literasi digital umum dengan nilai adab Islam. Peserta didik diajarkan untuk terbiasa melakukan verifikasi (tabayyun) terhadap informasi hoaks keagamaan, menjaga sikap santun dalam berinteraksi di dunia digital. Fenomena ini menjadi perhatian serius dari Isdayani dkk. (2024) serta Zuhriyeh (2025) yang sama-sama mengingatkan krusialnya menjaga otentisitas akademik mahasiswa di tengah maraknya penggunaan mesin pintar.
- Policy-Driven Curricular Implementation (I): Pilar ini memastikan bahwa penggunaan teknologi dalam pembelajaran di kelas diatur dan diukur berdasarkan indikator-indikator kompetensi yang tercantum dalam CP PAI SK BKPDM Nomor 020 Tahun 2026.
Untuk memahami perbedaan cara kerja model ini, tabel di bawah ini menampilkan perbandingan secara arsitektur dan terstruktur antara PAI Konvensional, Digitalisasi Parsial, dan HADI Framework berikut;
| Dimensi Parameter | PAI Konvensional | Digitalisasi Parsial (Reduksionisme) | HADI Framework (Humanis-Digital) |
| Orientasi Pedagogis | Berpusat pada pendidik (teacher-centered) dengan pola transfer pengetahuan yang cenderung pasif. | Berbasis kecakapan teknologi (technology-centered) yang mengutamakan aktivitas mandiri-individual. | Berorientasi pada nilai humanisme-religius melalui pendekatan kolaboratif dan reflektif. |
| Model Pembelajaran | Penyampaian materi secara monolog melalui metode ceramah tatap muka tradisional. | Pembelajaran jarak jauh (daring) asinkronus secara kaku melalui media layar monitor. | Blended learning adaptif, memposisikan AI sebagai akselerator dan dialektika manusia sebagai substansi. |
| Dinamika Sosio-Spiritual | Interaksi fisik terbangun kuat, namun kerap mengalami kesenjangan dengan realitas modern. | Terjadinya keterasingan (alienasi) akibat minimnya sentuhan emosional dan sosial di ruang digital. | Integrasi kedekatan di ruang fisik dan siber melalui aktualisasi digital-adab. |
| Kompetensi Literasi | Terbatas pada pemahaman teks-teks keagamaan cetak yang bersifat standar. | Menitikberatkan pada kecakapan teknis operasional gawai semata. | Sintesis literasi digital dan nilai keagamaan berbasis sifat kenabian (shiddiq, amanah, tabligh, fathanah). |
| Model Asesmen | Pengujian konvensional (tulis) yang mengukur aspek kognitif-hafalan jangka pendek. | Evaluasi objektif berbasis mesin secara otomatis yang mengabaikan dimensi afektif. | Penilaian autentik-holistik melalui portofolio karya nyata dan refleksi spiritualitas. |
Implementasi strategis terhadap elemen PAI berbasis SK BKPDM Nomor 020 Tahun 2026.
HADI Framework mengubah lima elemen PAI yang terdapat dalam SK BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 menjadi kegiatan pembelajaran berbasis AI yang ramah manusia. Hal ini merespons temuan dari Nadirah dan Retoliah (2026), tentang urgensi rekonstruksi nilai karakter Islami bagi generasi digital asli (digital natives).
Berikut adalah matriks penerapan taktis kerangka kerja HADI sebagai implementasi strategi terhadap kurikulum PAI berbasis SK BKPDM Nomor 020 tahun 2026:
| Elemen Kurikuler PAI | Nilai Utama SK 020/2026 | Arsitektur & Teknologi AI | Skenario Didaktis Berbasis HADI | Indikator Capaian Humanis-Digital |
| Al-Qur’an & Hadis | Al-Hanifiyyah (Orientasi Kebajikan) | Automated Speech Recognition (ASR) & Fonetik AI | Siswa melakukan artikulasi ayat secara mandiri lewat validasi AI. Pendekatan non-judgmental ini membangun efikasi diri (self-efficacy) dan motivasi intrinsik tanpa kecemasan. | Akurasi tilawah mandiri meningkat; tumbuhnya kemandirian belajar (autonomous learning). |
| Akidah | Makarim al-Akhlaq (Kemuliaan Akhlak) | Generative AI Chatbot (Dialog Teologis) | Eksplorasi bukti kosmologis eksistensi Pencipta via asisten virtual, dilanjutkan dengan dialektika kelompok secara fisik untuk melatih komunikasi yang santun (tafakkur). | Keterampilan berpikir kritis (critical thinking) meningkat; internalisasi adab berdiskusi. |
| Akhlak | Rahmatan lil ‘Alamin (Cinta Kasih Semesta) | Natural Language Processing (NLP) & Analisis Sentimen | Deteksi dini muatan emosi negatif dan cyberbullying pada teks digital. AI digunakan untuk memetakan dampak sosial, merancang kontra-narasi dakwah yang inklusif. | Kepekaan sosial (digital empathy) menguat; kemampuan produksi konten digital humanis. |
| Fikih | Al-Samhah (Toleransi & Keluwesan) | Algoritma Komparatif & Visualisasi Pengetahuan | Komparasi lintas mazhab hukum Islam secara objektif menggunakan skema AI. Menuntun siswa memahami akar perbedaan metode secara jernih. | Terwujudnya sikap moderasi beragama (tasamuh); kedewasaan dalam merespons pluralisme hukum. |
| Sejarah Peradaban Islam | Rahmatan lil ‘Alamin (Cinta Kasih Semesta) | AI-Driven Virtual Reality (VR) Tour | Imersi digital ke pusat peradaban klasik (seperti Baitul Hikmah) dipandu oleh agen cerdas untuk merekonstruksi kontribusi sains secara global. | Peningkatan historical consciousness (kesadaran sejarah); motivasi kontributif global. |
Reposisi Peran Guru: Dari Penyampai Informasi Menjadi “Digital Mursyid”
Adopsi AI sering kali dikritik karena dianggap merusak reputasi dan mengubah peran guru dalam proses belajar mengajar di kelas. Namun, kerangka HADI secara tegas menyangkal asumsi itu dan justru menawarkan pengembangan kembali peran seorang pendidik. Sa’ida (2024), dalam studinya yang tajam mengingatkan fenomena mekanisasi ini. Sebagai Digital Mursyid, pendidik mengemban empat peran yang kompleks dan penting:
- Murabbi (Pembimbing Jiwa): Memastikan kestabilan emosi dan spiritual peserta didik di tengah pengaruh konten digital yang bisa merusak, serta memberikan perhatian dan kasih sayang manusiawi yang tidak bisa digantikan meskipun kecerdasan buatan sangat canggih.
- Muaddib (Penanam Adab): Memberi panduan kepada siswa agar bisa memahami dan menerapkan nilai-nilai sopan, jujur dalam belajar, tanggung jawab sosial, serta etika berinteraksi di ruang virtual.
- Murshid (Pemandu Jalan Kebenaran): Membantu siswa dalam mencari informasi keagamaan di internet dengan cara yang benar, mengenali pemikiran yang berbahaya, dan memilih sumber yang dapat dipercaya.
- Uswah Hasanah (Teladan Karakter): Menunjukkan sikap pribadi yang baik, sabar dalam menerima perbedaan, serta bijak dalam menggunakan teknologi digital, sehingga dapat menjadi contoh bagi generasi muda di era digital.
Legitimasi Etis Tata Kelola AI Berdasarkan Prinsip Maqashid al-Shariah
Penggunaan kecerdasan buatan dalam pembelajaran PAI harus berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan tujuan ajaran agama Islam, HADI Framework menyusun sistem pengelolaan etis AI berdasarkan prinsip Maqashid al-Shariah (tujuan-tujuan utama syariat). Upaya memformulasikan etika kecerdasan buatan ini selaras dengan pendekatan teoretis yang dikembangkan oleh Supriatin dkk. (2025), serta Maulidiyah dkk. (2026), yang menekankan pentingnya mitigasi dampak negatif teknologi dalam dunia pendidikan Islam.
Secara operasional, kerangka etis ini ditekankan pula oleh Priyatna dan Maseri (2025), serta Dhiyaulhaq dan Prabowo (2026), integrasi teknologi cerdas dalam ranah keagamaan menuntut kepatuhan mutlak pada perlindungan hak-hak dasar manusia. Matriks tata kelola etis kecerdasan buatan berbasis Maqashid al-Shariah dijabarkan secara terperinci tergambar didalam table berikut:
| Dimensi Maqashid Syariah | Fokus Proteksi Etis | Risiko Dehumanisasi AI | Panduan Tata Kelola HADI Framework |
| Hifzh al-Din (Menjaga Agama) | Memelihara kemurnian akidah, orisinalitas ajaran Islam, dan nilai spiritualitas dari distorsi informasi. | AI menginterpretasi keagamaan yang keliru, menyebarkan pemikiran bias, atau paham ekstremis tanpa sanad ilmiah yang jelas. | Menggunakan aplikasi AI yang dikembangkan dengan dataset keagamaan. Guru bertindak sebagai kurator dan verifikator utama. |
| Hifzh al-Nafs (Menjaga Jiwa) | Melindungi kondisi psikologis, kesehatan mental, kebebasan berekspresi, dan martabat kemanusiaan murid. | Ketergantungan berlebih pada gawai memicu kecemasan akademik, depresi, antisosial, dan rasa kesepian akibat berkurangnya interaksi fisik. | Menerapkan formula Blended Learning yang seimbang. Membatasi durasi interaksi digital dan menyelinginya dengan pembiasaan ibadah fisik kolektif, seperti shalat berjamaah. |
| Hifzh al-‘Aql (Menjaga Akal) | Menjamin keberlangsungan fungsi akal sehat, kapasitas berpikir kritis, daya analitis, dan kejujuran akademik. | Reduksionisme kognitif akibat kemudahan instan AI generator; siswa kehilangan daya kritis dan malas melakukan analisis mendalam. | AI difungsikan hanya sebagai learning scaffold. Desain tugas diarahkan pada pemecahan masalah, diskusi argumen, dan refleksi teologis yang tidak bisa dijawab instan oleh AI. |
| Hifzh al-Nasl (Menjaga Keturunan/Adab) | Membentuk karakter, moralitas publik, menjaga nasab (kehormatan), serta adab generasi muda dari paparan kerusakan moral. | Paparan pornografi, peretasan data pribadi siswa, perundungan siber, serta degradasi tata krama akibat interaksi daring yang tidak terkontrol. | Mengintegrasikan materi “Adab Digital” secara eksplisit dalam kurikulum PAI. Menerapkan sistem keamanan data sekolah yang ketat untuk menjamin kerahasiaan informasi pribadi siswa |
| Hifzh al-Mal (Menjaga Harta) | Mengoptimalkan efisiensi anggaran, transparansi tata kelola, dan aksesibilitas sumber daya pendidikan secara adil. | Terjadinya ketimpangan sosial-ekonomi (digital divide) siswa miskin atau madrasah pinggiran tidak mampu mengakses fasilitas AI. | Pemerintah dan satuan pendidikan berinvestasi pada platform AI edukasi berbasis sumber terbuka (open-source) yang murah, ringan data, dan dapat diakses secara inklusif |
Penutup
Kesimpulan
SK BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 adalah kebijakan baru yang maju, bertujuan merevisi arah pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti khususnya pembelajaran Pendidikan Agama Islam agar lebih mampu menyesuaikan diri dengan tantangan di masa kini, sekaligus tetap mempertahankan dasar-dasar moral dan nilai-nilai keagamaan yang berasal dari ajaran Nabi. Adanya kerangka kerja HADI (Humanis, Artificial Intelligence, Digital, dan Integratif) memberikan solusi alternatif yang lengkap, berdasarkan akademik, dan terstruktur.
HADI Framework menunjukkan bahwa kecerdasan buatan bisa diatur dan digunakan sesuai dengan tujuan-tujuan yang baik dan agamis bagi manusia. Dengan menggunakan AI sebagai alat bantu untuk mendukung pembelajaran yang lebih dalam, serta menempatkan nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi sebagai tujuan akhir, model ini mampu menghubungkan perbedaan antara efisiensi digital dan kejujuran batin yang tulus. Peran guru tidak hanya menjadi pengajar teknis saja, tetapi berkembang menjadi Digital Mursyid.
Daftar Pustaka
Ali, T. B. A., Nabila, C., Setiawati, E. P., Saputri, A. Z., & Lovandri. (2026). Pengembangan Model Digital Spiritual Constructivism dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA Muhammadiyah 4 Yogyakarta. Jurnal Pendidikan Indonesia: Teori, Penelitian, dan Inovasi, 6(1), 45-58.
Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM). (2026). Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah untuk Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti. Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dhiyaulhaq, M. Z., & Prabowo, B. A. (2026). Legitimasi Etis Maqashid Syariah dalam Penggunaan Artificial Intelligence sebagai Algoritma Penyelesaian Sengketa di Era Digital. ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(7), 1938-1948.
Hanifaa, U., & As’ad, A. (2025). Artificial Intelligence in Islamic Education to Develop Students’ Critical Thinking. Indonesian Journal of Innovation Studies, 26(4), 10-22.
Isdayani, N., dkk. (2024). Etika Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Bidang Pendidikan dan Implikasinya bagi Otentisitas Akademik. Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 12(2), 215-224.
Juliani, N., Hidayat, A., & Neni. (2026). Implementasi Artificial Intelligence (AI) dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Era Digitalisasi Sekolah. Ikhlas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam, 3(1), 24-34.
Maulidiyah, N. R., Lutfiyah, & Cahyadi, A. (2026). Artificial Intelligence dan Transformasi Pembelajaran Pendidikan Islam: Peluang, Tantangan Etika, dan Implikasinya. Jurnal Edukasi dan Sains, 4(3), 17726-17735.
Nadirah, S., & Retoliah. (2026). Rekonstruksi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Berbasis Artificial Intelligence (AI) dalam Membentuk Karakter Islami Generasi Digital. EDU RESEARCH, 7(1), 602-613.
Priyatna, S. E., & Maseri, A. C. (2025). Penerapan AI dan Machine Learning dalam Pendidikan Islam: Tantangan Etika dan Pendekatan Integratif Berbasis Maqāṣid al-Sharī’ah. Tarbiyatuna: Jurnal Pendidikan, 10(1), 119-136.
Rofiq, A., Wantari, I. J., & Ainah, L. N. (2026). Transformasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Deep Learning: Analisis Literatur dalam Perspektif Digital Humanisme. Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 4(2), 117-126.
Sa’ida, N. (2024). Menghadapi Mekanisasi Belajar: Dekonstruksi Peran Pendidik Menjadi Digital Mursyid di Era Layar Sentuh. Jurnal Kajian Al-Ulum, 6(1), 135-148.
Supriatin, I., Syarifah, S., Susilawati, E., Supriadi, I., & Apriani, R. (2025). Formulasi Etika Kecerdasan Buatan (AI) Dalam Pendidikan Islam: Pendekatan Maqāṣid al-Sharī’ah dan Tafsir Tematik Al-Qur’an. Halaqa: Journal of Islamic Education, 1(2), 121-140.
Widodo, D. A., Hadi, S., & Nidhom, M. (2026). Internalisasi Nilai-Nilai Sosial Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Sebagai Strategi Pembentukan Karakter Humanis di Era 5.0. Al-Mabhats: Jurnal Penelitian Sosial Agama, 8(1), 71-84. Zuhriyeh, S. (2025). Etika Penggunaan AI dalam Konteks Pendidikan Islam di Indonesia. Jurnal Manajemen, Inovasi, dan Sains (JMIS), 4(2), 70-83.