Dukung Daya Saing Produk Lokal, Tim Halal MUI PPU Buka Layanan Sertifikasi Setiap Senin-Kamis

PENAJAM PASER UTARA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan ekonomi kerakyatan. Mulai pekan ini, MUI PPU resmi membuka layanan pendampingan sertifikasi halal yang diperuntukkan secara khusus bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM/UMKM) di wilayah PPU.

Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha lokal yang ingin mendaftarkan produk mereka agar mendapatkan sertifikat halal secara resmi.

Ketua Tim Halal MUI PPU, Abu Bakar Soleh, menegaskan bahwa timnya akan bersiaga dan berkantor langsung di Kantor MUI PPU demi memberikan pelayanan yang optimal dan terpadu. Langkah ini diambil agar proses konsultasi dan pendampingan dapat berjalan lebih efektif.

“Kami hadir untuk mendampingi para pelaku usaha dari awal proses hingga produk mereka benar-benar tersertifikasi halal. Ini adalah bentuk dukungan nyata kami terhadap kemajuan UMKM di Penajam Paser Utara agar produk-produk lokal memiliki nilai tambah dan jaminan mutu yang jelas bagi konsumen,” ungkap Abu Bakar Soleh.

Bagi para pelaku usaha yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, layanan pendampingan dibuka setiap hari Senin hingga Kamis. Adapun jam operasional pelayanan ditetapkan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA, bertempat di Kantor MUI PPU.

Kehadiran layanan pendampingan ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para pelaku usaha mengenai tata cara pendaftaran, tetapi juga mampu mendorong peningkatan daya saing produk lokal di pasaran yang lebih luas.

Seluruh pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Penajam Paser Utara diimbau untuk tidak ragu datang ke Kantor MUI PPU dan memanfaatkan fasilitas pendampingan sertifikasi halal ini dengan sebaik-baiknya.

whatsapp image 2026 04 20 at 22.26.48

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *