JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI (BPJPH) membawa angin segar bagi para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di awal tahun ini. Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) mulai hari Jum’at, tanggal 2 Januari 2026.
Dalam edaran resmi bernomor B-003/DP.II/JH.04.2/1/2026 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal, Mamat Salamet Burhanuddin, pemerintah menetapkan alokasi yang sangat masif. Kuota program SEHATI untuk tahun 2026 disediakan sebanyak 1.350.000 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu) Sertifikat Halal.
Bagi para pelaku usaha yang ingin mendaftar, diwajibkan menggunakan kode fasilitasi “SEHATI26”. Namun, ada beberapa ketentuan penting dari BPJPH yang wajib diperhatikan agar pelaku usaha tidak kehabisan kuota:
- Sistem Kuota Provinsi: Pembagian alokasi awal didasarkan pada kuota per Provinsi.
- Batas Waktu Provinsi: Kuota per provinsi ini hanya berlaku sejak 2 Januari hingga 30 Juni 2026.
- Peralihan ke Kuota Nasional: Jika pada tanggal 30 Juni 2026 kuota di suatu provinsi belum habis terserap, maka terhitung mulai 1 Juli 2026, sisa kuota tersebut akan dilebur menjadi kuota nasional dan diperebutkan secara bebas.
- Penutupan Sewaktu-waktu: Pengajuan sertifikasi dengan kode “SEHATI26” dapat ditutup sewaktu-waktu apabila total kuota nasional telah terpenuhi.
Prosedur Pendaftaran Digital Pengajuan pendaftaran program self declare ini sepenuhnya dilakukan melalui sistem informasi terintegrasi. Pelaku usaha dapat mengakses:
- Sistem SiHalal pada laman https://ptsp.halal.go.id/; atau
- Sistem HalalMax pada laman https://halalmax.halal.go.id/.
Untuk menjaga kualitas pendampingan, BPJPH juga menetapkan aturan bahwa seorang Pendamping Proses Produk Halal hanya diperbolehkan melakukan verifikasi dan validasi maksimal terhadap 10 (sepuluh) pengajuan pendaftaran dari UMKM dalam 1 (satu) hari.
Peluang Emas untuk UMKM Penajam Paser Utara
Pembukaan kuota 1,35 juta sertifikat ini merupakan momentum strategis yang tidak boleh dilewatkan. Apalagi, ekosistem halal di wilayah Penajam Paser Utara saat ini sedang berkembang pesat. Hingga kini, telah ada lebih dari 800 pelaku UMKM lokal yang sukses didampingi dan mendapatkan sertifikat halal.
Untuk mengamankan kuota provinsi yang terbatas waktu ini, para pelaku usaha di wilayah PPU diimbau untuk segera mempersiapkan berkas dan produknya. Jangan menunggu hingga pertengahan tahun agar tidak kehabisan kuota.
Bagi UMKM PPU yang membutuhkan bantuan teknis pendaftaran, verifikasi, atau sekadar berkonsultasi mengenai persyaratan SEHATI 2026, dapat langsung menghubungi Tim Pendampingan Sertifikasi Halal PPU. Silakan hubungi Ketua Tim, Bapak Abu Bakar Soleh, melalui layanan kontak resmi di +62 813-5180-8352 untuk mendapatkan jadwal pendampingan terdekat.