Sejarah MUI Kab. Penajam Paser Utara

1. Latar Belakang: Kelahiran Seiring Berdirinya Kabupaten

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang dikenal dengan semboyan “Benuo Taka,” resmi terbentuk pada tahun 2002 melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002. Sejalan dengan mekarnya wilayah ini dari Kabupaten Paser, kebutuhan akan wadah pemersatu umat Islam menjadi prioritas utama. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga akhir tahun 2023, mayoritas penduduk PPU adalah pemeluk agama Islam, yakni mencapai 94,77% atau sekitar 186.278 jiwa dari total populasi.

Dalam konteks demografis yang religius inilah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara hadir pada tahun 2002 sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk membimbing dan mengayomi umat di empat kecamatan: Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku.

19d203b1b7385

2. Estafet Kepemimpinan: Masa ke Masa

Sejak awal berdirinya hingga saat ini, MUI PPU telah melewati beberapa periode kepemimpinan yang masing-masing memberikan kontribusi khas dalam pengabdian kepada bangsa dan negara:

  • Periode KH. Nanang Apase (Alm): Merupakan peletak batu pertama kepengurusan MUI di PPU. Sebagai generasi perintis, fokus utama pada masa ini adalah konsolidasi organisasi dan membangun harmoni di tengah masyarakat kabupaten yang baru lahir.
  • Periode KH. Rifa’i Remba, Lc. MSI: Di bawah kepemimpinan beliau, MUI PPU terus memperkuat fungsinya sebagai pemberi fatwa dan pembimbing ibadah bagi masyarakat.
  • Periode KH. Juhdi Panani, S.Pd: Pada masa ini, MUI PPU semakin aktif dalam kegiatan sosial keagamaan dan menjalin hubungan ukhuwah yang lebih luas di tingkat provinsi Kalimantan Timur.
  • Periode Kyai Abu Hasan Mubarok, Gr. S.SI. M.Pd (2022–Sekarang): Kepemimpinan saat ini menandai era transformasi layanan yang lebih teknis dan modern, terutama dalam penguatan ekonomi syariah dan perlindungan konsumen Muslim.

3. Momentum Sertifikasi Halal dan Ekonomi Syariah

Program unggulan yang menjadi perhatian berkelanjutan MUI PPU dari masa ke masa adalah Sertifikasi Halal. Meskipun kegiatan sosialisasi telah dimulai sejak lama, momentum besarnya terjadi pada masa kepemimpinan Kyai Abu Hasan Mubarok mulai tahun 2022.

Melalui pembentukan Tim Halal MUI PPU, organisasi ini tidak lagi hanya melakukan sosialisasi, tetapi terjun langsung memberikan pendampingan teknis kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini selaras dengan implementasi UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Beberapa pencapaian signifikan dalam bidang ini meliputi:

  • Jumlah Pelaku Usaha: Hingga April 2024, jumlah pelaku usaha di PPU yang telah memiliki sertifikasi halal mencapai 600 orang. Informasi terbaru dari situs resmi bahkan mencatatkan lebih dari 800 sertifikat halal yang telah diterbitkan melalui pendampingan aktif.
  • Tim Pendamping: MUI PPU didukung oleh pendamping halal aktif (seperti Bapak Abu Bakar Soleh sebagai Penyelia Halal) yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari guru hingga pengusaha.

4. Kehadiran Strategis di Tengah Transisi IKN

Saat ini, kantor MUI PPU berpusat di Komplek Masjid Agung Al-Ikhlas, PPU KM. 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. Lokasi ini sangat strategis mengingat posisinya sebagai pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat (mencapai 202.067 jiwa pada akhir 2024 menurut data BPS), peran MUI PPU menjadi semakin krusial dalam menjaga akidah umat, memastikan ketersediaan produk halal, dan menjaga stabilitas sosial di tengah transisi besar pembangunan nasional di wilayah Benuo Taka.


Referensi:

  1. Dokumen internal: SEJARAH MUI DI KAB.docx
  2. BPS Kabupaten Penajam Paser Utara (Kependudukan dan Agama)
  3. Situs Resmi MUI Penajam Paser Utara (muipenajam.or.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *