
PENAJAM – Tim Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan langkah nyata dalam mempercepat akselerasi sertifikasi halal bagi para pelaku usaha lokal. Pada Sabtu (9/5/2026), telah dilaksanakan pendampingan langsung kepada dua pelaku usaha yang beroperasi di kawasan strategis RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Fokus pada Sektor Kuliner Lokal
Pendampingan kali ini menyasar dua unit usaha kreatif masyarakat, yaitu:
- Bojo Kopi Keliling: Produk kopi keliling dengan merek dagang milik Gustriyansyah Saputra.
- Bubur Ayam Pak Dhe: Produk kuliner milik Eko Prasetyo.
Proses pendampingan ini dilakukan secara intensif oleh pendamping halal, Setiawan Misbachul Lail, guna memastikan seluruh alur produksi memenuhi standar kehalalan yang telah ditetapkan.

Sinergi Strategis dengan Dinas Terkait
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut konkret dari kerja sama antara Tim Halal MUI Kabupaten PPU dengan Dinas KUKM PERINDAG. Sinergi ini difokuskan pada sosialisasi dan eksekusi sertifikasi halal bagi produk UKM, khususnya yang berada di lingkungan fasilitas publik seperti RSUD Ratu Aji Putri Botung.
“Alhamdulillah, para pelaku usaha sangat kooperatif dan aktif dalam mengikuti tahapan proses sertifikasi halal produk masing-masing,” lapor tim pendamping di lapangan.
Menuju Rantai Pasok Halal IKN
Langkah pendampingan ini merupakan bagian dari pilar Penggerak Ekonomi MUI PPU yang bertujuan memformalkan ekonomi kerakyatan. Dengan mengantongi sertifikat halal, produk lokal seperti Bojo Kopi dan Bubur Ayam Pak Dhe diharapkan memiliki daya saing lebih tinggi untuk masuk ke dalam ekosistem logistik Ibu Kota Nusantara (IKN).
MUI PPU terus berkomitmen melakukan pendampingan berkelanjutan melalui platform digital SIHALAL, guna memastikan akurasi verifikasi dan kemudahan bagi para pelaku usaha di seluruh pelosok Penajam.